Kegiatan Pengembangan Diri
Ditulis oleh SMAN 1 Tanjung Brebes pada 18 Juli
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di SMA Negeri 1 Tanjung pada tahun pembelajaran 2010/2011 difasilitasi dan/atau dibimbing oleh guru, guru pembimbing/ pelatih dan konselor / BK yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Kualifikasi penilaian dengan kriteria : A (Amat baik), B ( Baik), C (Cukup) dan K (Kurang).
Satuan pendidikan SMA Negeri 1 Tanjung menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri terdiri dari:
1. Penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang dilakukan oleh guru BK, dan disediakan waktu jam tatap muka 1 jam atau bersama guru saat – saat tertentu untuk langsung mengetahui perkembangan anak ( Bukan supervisi kelas)
2. Penyelenggaraan ekstrakurikuler :
a. Ekstrakurikuler Wajib: kegiatan Pramuka untuk kelas X
b. Ekstrakurikuler pilihan: untuk kelas X dan kelas XI yang terdiri dari ekstrakurikuler PMR, Apresiasi seni dan sastra (Mading, Teater dan Drama), Seni (musik, paduan suara dan grafis/multimedia), Olahraga (Sepakbola, Bulu Tangkis, Bola Volly, Bola Basket), Keagamaan (Seni Baca Tulis Al Qur’an dan Keputrian),Olympiade Saint dan KIR.
Kegiatan ekstrakurikuler melibatkan guru BK mulai dari penjaringan , pengawasan pelaksanaan, identifikasi dan seleksi prestasi unggulan kejuaraan dan pendampingan / konsultasi. Jadi kegiatan ekstrakurikuler berjalan bersama-sama antara guru pembina dengan guru BK.